info@news-matic.com

details

Yaqut Tak Lagi di Rutan KPK, Saat Ini Jalani Proses Hukum sebagai Tahanan Rumah

KPK benarkan status penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah sejak 19 Maret 2026 atas permintaan keluarga.

Cookie Consent + Tracking